Warta  

Jelang Sidang Itsbat, LKKNU Kab. Mojokerto Rapat Koordinasi Dengan Pengadilan Agama

NU Online Mojokerto – Pelaksanaan sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2021 yang akan datang, terus dipersiapkan secara matang oleh LKKNU Kab. Mojokerto. Pada hari Senin (29/03/21) sore, rapat koordinasi dengan pengadilan agama dilaksanakan.

Pada rapat koordinasi ini, Gus Zainal Abidin yang mewakili PCNU Kab. Mojokerto menyatakan terima kasih kepada pengadilan agama yang telah memfasilitasi dilaksanakannya program dari LKKNU. Dan beliau berharap, ke depan, sidang itsbat bisa ditindaklanjuti pada tahun tahun berikutnya.

Hj. Isfaiyah, selaku Sekertaris LKKNU Kab. Mojokerto menjelaskan kepada pihak pengadilan agama, bahwa agenda itsbat memang program baru yang dilaksanakan oleh LKKNU. Karenanya berbagai kekurangan akan terus diperbaiki. Seperti kekurangan data dari pasangan yang mendaftar sebelum di daftarkan ke pengadilan agama dan lain sebagainya.

Ke depan, pelaksanaan sidang itsbat akan ditindaklanjuti dengan kerjasama bersama pemerintah Kab. Mojokerto untuk menuntaskan persoalan legalitas pernikahan.

Dalam kesempatan ini, Hj. Isfaiyah kemudian menjelaskan teknis pelaksanaan sidang itsbat. Sidang itsbat nanti akan dimulai dengan regristasi dari 14 pasangan yang telah lolos administrasi, dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 08.00

Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dengan beberapa sambutan dari Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, Bupati Mojokerto, dan Mauidloh Hasanah serta doa dari para Kiai.

Selesai pembukaan, akan langsung dilaksanakan sidang itsbat. Setelah itu ada dokumentasi penyerahterimaan surat nikah oleh Bupati Mojokerto.